,

Iklan

Rendahnya Partisipasi dan Temuan Pelanggaran : Evaluasi Pemilu Gubernur DKI Jakarta 2024

Rabu, 27 November 2024, 23.54 WIB Last Updated 2024-11-27T16:54:37Z

 

Foto : Dokumentasi Pemantauan Pemilu Oleh Anggota KIPP Jakarta


TribunIKN.Com – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang berlangsung pada Rabu (27/11) dilaporkan berjalan lancar dan damai di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Proses pemungutan dan penghitungan suara yang dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB dipantau oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta.

 

Meski demikian, laporan KIPP Jakarta mengungkap sejumlah permasalahan, mulai dari rendahnya tingkat partisipasi masyarakat hingga berbagai dugaan pelanggaran yang mencederai demokrasi.

 

Partisipasi Pemilih di Bawah Target

Dari hasil pemantauan di 350 TPS, tingkat partisipasi warga Jakarta hanya mencapai 53 persen, jauh dari target 80 persen yang ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta. Sebanyak 47 persen warga memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau golput.

 

Sebagai contoh, di TPS 14 Kelurahan Balimester, sebanyak 309 dari 583 Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak hadir. Jumlah suara sah hanya mencapai 267. Data ini mencerminkan tren serupa di TPS lain yang dipantau oleh relawan KIPP Jakarta yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, kecuali Kepulauan Seribu.

 

Sebelumnya, pada 25 Juli 2024, KIPP Jakarta telah merilis survei yang menunjukkan 85,3 persen warga Jakarta tidak mengetahui tanggal dan bulan pemilu. Hanya 14,7 persen responden yang menjawab dengan tepat. KIPP menilai hasil survei ini berkaitan erat dengan rendahnya partisipasi masyarakat.

 

"Minimnya sosialisasi yang dilakukan KPU DKI Jakarta membuat masyarakat kurang memahami jadwal pencoblosan, sehingga tingkat partisipasi jauh dari target," ujar perwakilan KIPP Jakarta.

 

Temuan Dugaan Pelanggaran di TPS

Selain rendahnya partisipasi, KIPP Jakarta juga menemukan berbagai pelanggaran di sejumlah TPS yang dinilai menciderai proses demokrasi. Berikut beberapa temuan penting:

 

Standar Operasional yang Tidak Dipenuhi: Di TPS 40 Kelurahan Sukapura, Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak ditempel di papan pengumuman. Di TPS lain, seperti TPS 36 Sukapura, posisi duduk petugas terlalu dekat dengan bilik suara, mengancam kerahasiaan pilihan pemilih.

 

Aksesibilitas Tidak Memadai: TPS di lokasi seperti TPS 10 Mampang Prapatan dan TPS 39 Pasar Manggis tidak ramah bagi pemilih disabilitas. Beberapa TPS terletak di gang sempit atau area dengan akses bertangga tanpa fasilitas kursi roda.

 

Pelanggaran Privasi: Di TPS 17 dan 16 Semper Barat, bilik suara tidak aman karena berada di jalur lalu-lalang orang.

 

Keberadaan Atribut Paslon: Di TPS 59 Rawa Badak Selatan dan TPS 41 Pondok Kopi, atribut kampanye pasangan calon seperti stiker, spanduk, dan kalender masih ditemukan di sekitar lokasi.

 

Ketidaksesuaian Surat Suara: Di TPS 21 Kelurahan Tengah, ditemukan dua surat suara lebih banyak dari jumlah daftar hadir. Sebaliknya, di TPS 82 Duren Sawit, terdapat kekurangan 40 surat suara.

 

Rekomendasi untuk KPU dan Bawaslu

Menyikapi berbagai temuan tersebut, KIPP Jakarta memberikan sejumlah rekomendasi:

 

  1. Evaluasi Proses Pemilu: KPU dan Bawaslu DKI Jakarta perlu melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan pemilu, terutama terhadap dugaan pelanggaran.

 

  1. Sanksi Tegas: Petugas yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

 

  1. Peningkatan Kualitas SDM: Petugas KPPS dan pengawas TPS perlu mendapatkan pelatihan lebih intensif agar mampu menjalankan tugas dengan profesional.

 

  1. Sosialisasi yang Lebih Efektif: KPU DKI Jakarta harus meningkatkan upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan informasi pemilu tersampaikan dengan baik.

 

 

Rendahnya tingkat partisipasi dan banyaknya pelanggaran prosedur di TPS mencerminkan perlunya perbaikan signifikan dalam penyelenggaraan pemilu di DKI Jakarta. Dengan evaluasi yang menyeluruh dan langkah perbaikan yang konkret, diharapkan proses demokrasi di masa mendatang dapat berjalan lebih transparan, inklusif, dan berintegritas.