Penjatuhan sanksi dibacakan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023. Semua perkara tersebut mempersoalkan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari selaku teradu satu, selaku ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum berlaku sejak keputusan ini dibacakan," kata Heddy di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Sudah tiga kali hasyim mendapatkan teguran dari DKPP, siapa sih Hasyim Asy'ari yang saat ini menjabat sebagai ketua KPU, berikut kami rangmul profil singkat Ketua KPU saat ini.
Nama Lengkap: Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D.
Tempat, Tanggal Lahir: Pati, 3 Maret 1973
Pendidikan:
- S1 Hukum Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto, 1995
- Magister Sains Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, 1998
- Doktor Sosiologi Politik University of Malaya, Malaysia, 2012
Riwayat Pekerjaan:
- Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, 2001-sekarang
- Peneliti Pusat Studi Politik dan Kebijakan UII Yogyakarta, 2000-sekarang
- Anggota KPU RI Pergantian Antar Waktu (PAW) 2016-2022
- Ketua KPU RI 2022-sekarang
Pengalaman Kepemiluan:
- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul, 1999
- Anggota KPU DIY, 2003-2008
- Tim Ahli KPU RI, 2012-2013
- Anggota KPU RI, 2016-sekarang
Karya Tulis:
- Demokratisasi Melalui Civil Society (2000)
- Politik dan Hukum Tata Negara Indonesia (2007)
- Pemilu dan Demokrasi di Indonesia (2012)
- The Routledge Handbook of Southeast Asian Democracies (2015)
Penghargaan:
- Young Outstanding Scientist Award dari The Academy of Sciences Malaysia, 2014
- Anugerah Pers Jawa Tengah Bidang Pemerintahan, 2018
Hobi:
- Membaca
- Menulis
- Bermain sepak bola
Visi dan Misi Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI:
Visi:
- Mewujudkan KPU yang mandiri, profesional, berintegritas, dan bermartabat.
Misi:
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
- Memperkuat kelembagaan KPU yang profesional dan berintegritas.
- Meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU.