TRIBUNIKN.COM - Seorang buruh pabrik di Cikarang, Kabupaten Bekasi membuat laporan atas dugaan kasus ajakan staycation (berlibur ke hotel) dan tidur bareng oleh atasannya.
Isu staycation ini viral di media sosial setelah seorang loyalis Presiden Joko Widodo mengunggah di media sosial.
Anggota DPR RI, Obon Tabroni, angkat bicara, mengimbau para karyawati yang bekerja di perusahaan jika pernah diajak staycation (lburan ke hotel) tidur bareng oleh bos, dengan maksud agar kontrak kerja diperpanjang, harus berani melapor ke polisi.
“Saya berharap ke depan harus ada teman-teman perempuan yang berani menyuarakan persoalan yang ada, baik yang seksual seperti (kasus) ini,” imbau Obon kepada awak media, Minggu (7/05/23).
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan, pihaknya telah menerima laporan AD, buruh kontrak pabrik. Karena itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan klarifikasi terlebih dahulu.
“Kami tentu akan melayangkan undangan klarifikasi ke korban, untuk pelaku nanti sudah pasti akan kami layangkan undangan klarifikasi juga,” ujar Hotma.
Sejauh ini baru ada satu orang pelapor. Kepolisian, kata Hotma, membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapapun yang pernah mengalami kejadian serupa untuk membuat laporan.
“Korban-korban yang merasa pernah mengalami hal serupa, silakan konsultasikan ke kami permasalahan hukumnya, bawa buktinya, datang ke kami, tentu akan kami layani,” imbau Ia.
Adapun korban AD membuat laporan polisi pada Sabtu (6/5/2023). Ia mendapat pendampingan hukum dan beberapa tokoh di Bekasi. Adapun terlapor adalah seorang manajer di sebuah perusahaan di Cikarang.
Sementara itu, bukti yang diserahkan yakni, tangkapan layar pesan singkat terlapor yang berisi chat dirinya dengan salah satu petinggi perusahaan tersebut.
“Untuk sementara bukti yang baru kita serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik,” jelas Hotma.