Tribun IKN - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) atas Richard Eliezer atau Bharada E digelar hari ini, Rabu, 22/2/2023 di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
Informasi tersebut disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Hari ini, Rabu, 22 Februari 2023, jamnya setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP--Komisi Kode Etik Profesi --atas nama terduga Bharada E," ujar Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC.
Sidang Etik Bharada E, kata Ramadhan, akan menghadirkan delapan orang saksi. Selain itu, Ramadhan juga menyebut, sidang akan dihadiri pula oleh Komisioner Kompolnas Benny Mamoto dan Poengky Indarti.
"Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas Pak Benny Mamoto dan Ibu Poengky." sambungnya.
Ramdan menyampaikan akan memberitahukan hasil sidang Etik Bharada pada sore atau malam nanti.
"Kita akan sampaikan hasilnya nanti dan insyaAllah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya apakah sampai malam. Tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Bharada E merupakan salah satu terdakwa dalam kasus perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam perkara yang juga melibatkan eks Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo itu, Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara.