Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan |
Tribunikn.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan keadaan darurat tiga bulan yang mencakup 10 provinsi selatan Turki yang dilanda gempa dahsyat.
Langkah ini dilakukan Recep Tayyip Erdogan setelah terjadi dua gempa bumi besar yang melanda wilayah Turki dan Suriah, Senin (6/2/2023).
Mendeklarasikan keadaan darurat memungkinkan Presiden Turki dan kabinet untuk melewati parlemen dalam memberlakukan Undang-undang baru.
"Kami telah memutuskan untuk mengumumkan keadaan darurat untuk memastikan operasi dilakukan dengan cepat," ujar Recep Tayyip Erdogan dalam pidatonya, Selasa (7/2/2023), dilansir Reuters.
Recep Tayyip Erdogan menjelaskan, keadaan darurat akan berlangsung tiga bulan.
Dengan demikian, keadaan darurat akan berakhir sesaat sebelum pemilihan presiden dan parlemen yang dijadwalkan pada 14 Mei 2023.
Namun, keadaan darurat ini juga bisa diperpanjang. Menurut Erdogan, 70 negara telah menawarkan bantuan dalam operasi pencarian dan penyelamatan.
Erdogan mengatakan, Turki berencana membuka hotel di pusat pariwisata Antalya, di sebelah barat, untuk sementara menampung orang-orang yang terkena dampak gempa.